Tak Terima Dipecat Bos, Pemuda Asal Sampang Ancam Bunuh Korban

by -201 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Zainul Arifin (24) warga desa Gangsean, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang atau kontrak di Jalan Tambak Mayor Surabaya ini harus berurusan dengan polisi.

Pemuda asal Sampang ini diamankan polisi karena mengancam bekas bos nya sendiri dengan menggunakan parang.

Tersangka tak terima karena ia diberhentikan kerja oleh France Franklyn (45) warga Simorejo Surabaya, yang tak lain adalah bos dari tersangka.

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa parang, saat dirumah korban, tersangka bertemu anaknya dan berkata ‘dimana orang tuamu’ saat korban turun dari lantai 2 rumahnya. Tersangka langsung mengancam korban menggunakan parang dan mengancam akan membunuh korban.

Karena korban ketakutan, korban berteriak maling – maling, dan tersangka kabur keluar rumah. Melihat kejadian ini, menantu korban dan warga mengejar tersangka dan tertangkap dan diserahkan ke polisi.

“Anggota mendapat laporan dari warga jika ada pemuda mengancam akan membunuh korban. Setelah dapat laporan, anggota bergerak dan menangkap pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismianto, Selasa, (30/6/2020).

Kini tersangka dan barang bukti sebilah parang diamankan di Polsek Sukomanunggal guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.