Demi Biaya Persalinan Istri, Pria Ini Nekat Jual Sabu

by -2153 Views

SURABAYA,Wartagres.Com – Eka Junaedi Bin Juned Suhartono, (33) warga Bojonegoro. Harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sukolilo Surabaya. Setelah tertangkap basah mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu di sebuah kamar kost di Jalan Kalianak Barat RT 3/ RW 1 Kelurahan Genting, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya.

Penggerebekan yang dilakukan, bermula dari informasi masyarakat. Dimana, kost-kost san tempat tersangka tinggal sering digunakan pesta sabu oleh tersangka dan teman-temannya.

Dari informasi tersebut, anggota Unit reskrim polsek sukolilo surabaya menuju ke TKP. Sekira pukul 23.00 WIB. Tanggal 1 Juni 2020 lalu, tersangka bisa diamankan saat mengkonsumi sabu dalam kamar kost.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, beberapa klip berisi sabu, pipet kaca, alat isap sabu (bong) serta Hanphone milik tersangka.

“Kami amankan satu orang tersangka dalam kamar kost yang kedapatan sedang menikmati narkoba jenis sabu. Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat yang turut serta memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiantana, Sabtu, (4/7/2020).

Sementara itu tersangka menyebutkan, bahwa dirinya tidak hanya mengkonsumsi narkoba saja. Namun, ia juga menjual barang haram itu kepada orang lain, karena membutuhkan biaya untuk persalinan istrinya yang sedang hamil 8 bulan.

“Sejak bulan April 2020 lalu mas saya menjual sabu, saya terpaksa melakukan ini untuk biaya persalinan istri saya yang saat ini sedang mengandung 8 bulan,” ucap, tersangka.

Kini, tersangka harus menunggu kelahiran anaknya didalam sel tahanan polsek sukolilo. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.