Komplotan Pembobol Ruko dan Showroom Mobil Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya

by -230 Views
Lima tersangka yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap komplotan spesialis pembobol ruko di Surabaya. Pengungkapan ini setelah polisi mendapatkan beberapa laporan dari pemilik ruko sejak bulan Februari, April dan Mei 2020.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota resmob melalukan Penyelidikan mulai bulan Februari hingga Mei, unit resmob akhirnya berhasil mengungkap komplotan pembobol ruko di Surabaya.

Polisi membekuk 5 (lima) dari 6 (enam) pelaku spesialis pembobol ruko di beberapa wilayah di Surabaya.

Lima tersangka yang diamankan yakni, iM (35) warga Jalan Kedungmangu timur Surabaya, AT (40) warga Jalan Pogot baru, KA (29) warga Jalan Dukung kupang utara, ZD (34) warga Jalan Arimbi, KR (43) warga Jalan Gembong dan satu tersangka yakni DH saat ini masih menjadi DPO polisi.

Dari penangkapan 5 (lima) orang tersangka, mereka mempunyai peran masing-masing.

Tersangka (IM), berperan membuka gembok pintu roling door dengan gunting baja dan mengambil mobil dalam showroom dan membawa ke madura untuk dijual.

Tersangka (AT) berperan mengambil barang berupa laptop dalam showroom. Tersangka (KA), (ZD) dan (KR) berperan membeli barang berupa Jas tom ferricks TKP Jalan Kenjeran.

Sementara satu tersangka yang menjadi DPO inisial (DH) berperan sebagai mengambil barang dalam Showroom.

Komplotan ini akhirnya bisa dibekuk pada tanggal 11 Juni 2020 sekira pukul 01.00 WIB pagi dini hari.

Komplotan ini sudah melakukan dibeberapa TKP diantaranya, Gudang Jalan Kenjeran, Ruko Jalan Manyar, Showroom Mobil Jalan Gubeng Kertajaya, dan Warkop Jalan Granting.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mulai bulan Februari sampai Mei 2020. Anggota melakukan Penyelidikan, dan tanggal 11 Juni 2020, komplotan spesialis pembobol ruko berhasil dibekuk, namun satu orang masih menjadi DPO,” kata Kanit Resmob Iptu Arief Rizki Wicaksana, Minggu (19/7/2020).

Modus operandi yang dilakukan oleh komplotan ini, mereka bersama sama keliling mencari sasaran, setelah melihat ruko atau Showroom kosong, mereka merusak kunci rolling dor dengan gunting baja, setelah berhasil membuka, mereka menguras barang berharaga yang ada dalam ruko maupun showroom dan menjual ke penadah.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka bersama sama mencari target ruko maupun showroom yang sudah ditinggal pemiliknya. Setelah dirasa aman, mereka langsung merusak kunci ruko dan menguras barang dalam ruko,” tambah Kanit Resmob.

Motif komplotan melakukan itu, karena mereka butuh biaya untuk hidup. Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor Honda Vario sebagai sarana, gunting baja, celana pendek dan tas kulit.

Saat ini anggota unit resmob masih memburu satu orang tersangka yang menjadi DPO. Sementara itu untuk penadah hasil curian, sudah diamankan bersamaan dengan penangkapan tersangka lainnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.