Empat Tersangka Pencuri Tabung Elpiji dan Kotak Amal Diringkus Polisi, Dua Tersangka Berstatus Pelajar

by -282 Views
Tersangka : Bayu Lesmono, (24) warga Medokan Semampir, Andri Setiawan, (29) Warga Medokan Semampir.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit reskrim Polsek Sukolilo ringkus (4) empat orang tersangka pelaku pencurian kotak amal dan tabung elpiji ukuran 3kg disalah satu warung makanan di Jalan Medokan Semampir, Surabaya pada 19 Juli 2020 lalu.

Keempat orang tersangka yang dibekuk polisi ini yakni, Bayu Lesmono, (24) warga Medokan Semampir, Andri Setiawan, (29) Warga Medokan Semampir, kedua tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Dua tersangka lain yakni, AJ, (15) warga Medokan Semampir Blok D no 12 surabaya dan SF, (15) warga Jalan Medokan Semampir no 24 surabaya. Kedua tersangka ini masih dibawa umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Pada hari Minggu, 19 Juli 2020 sekira pukul 01.00 WIB. Tiga Tersangka yakni Bayu, AJ dan Andri, duduk di depan warung soto, saat melihat tidak dikunci dua tersangka, Bayu dan AJ, masuk kedalam mengambil kotak amal, sedangkan Andri berjaga diluar. Setelah mengambil kotak amal mereka kembali masuk dan mengambil 3 tabung elpiji berukuran 3kg.

“Awalnya mereka ini duduk-duduk depan warung soto, saat ada kesempatan mereka masuk kedalam ambil kotak amal dan 3 tabung gas ukuran 3kg,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin, Sabtu (8/8/2020).

Setelah mendapatkan hasil curian keempat tersangka membagi hasilnya untuk membeli pulsa dan makan. Empat tersangka akhirnya diamankan anggota setelah mendapatkan laporan korban.

Dari empat orang tersangka ini dua diantaranya masih dibawa umur, status mereka pun masing menjadi pelajar.

“Empat tersangka akhirnya kami amankan pada tanggal 20 Juli 2020, setelah mendapatkan laporan dari korban, sedangkan dua dari empat tersangka ini masih dibawa umur yang masih menjadi pelajar,” tambahnya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua buah kotak amal dalam keadaan kaca pecah dan 3 buah tabung elpiju ukuran 3kg. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.