Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo Diduga Oknum Polisi Berpangkat AKP

by -664 Views

 

ilustrasi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Nurhadi, koresponden majalah tempo yang diperiksa di Ditreskrimum polda jatim, sejak pukul 14.00 Wib, hingga selasa petang masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, atas peristiwa penganiayaan yang ia alami.

Fathul Khoir Devisi Advokasi Kontras Surabaya, yang melakukan pendampingan kepada Nurhadi, menyebutkan, pemeriksaan kepada saksi pelapor ini untuk melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh polda jatim.

“Mendalami peran masing-masing aktor kekerasan dan sejauh mana keterlibatannya,” jelas Fathul Khoir, devisi advokasi kontras Surabaya, Selasa (30/3/2021) petang.

Dalam pemeriksaan tadi juga ada keterangan tambahan, bahwa salah satu terduga pelaku diduga oknum polisi berpangkat AKP yang bertugas di Kalimantan.

“Salah satu terduga penganiayaan diduga oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Kalimantan,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi Nurhadi sendiri secara fisik sudah kelelahan, sehingga pihaknya meminta pemeriksaan untuk dihentikan sementara. Karena secara psikis, Hadi juga masih drop atas apa yang dialaminya.

Selain itu untuk melindungi saksi korban, Nurhadi, mengajukan perlindungan ke LPSK. Pengajuan ini untuk Nurhadi sendiri dan juga keluarga. Sehingga perlu ada perlindungan kepada keluarga maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian kekerasan yang dialami oleh Nurhadi. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.