PSI Apresiasi Langkah Wali Kota Surabaya Tanggap Hadapi Covid-19

by -419 Views
Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kota Surabaya menghadiri undangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan 10 pimpinan partai politik di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (31/01/22).

Dalam pertemuan tersebut Pemkot Surabaya mengajak 10 Pimpinan Parpol untuk ikut melakukan sosialisasi penguatan protokol kesehatan. Sebab, saat ini kasus Covid-19 mulai naik di Kota Surabaya.

Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala sangat mengapresiasi langkah Pemkot yang telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerja sama dalam menguatkan protokol kesehatan agar Covid-19 di Surabaya bisa terkendali.

“10 partai politik termasuk PSI Surabaya tadi sudah bertemu dengan Mas Eri dan kita semua sepakat untuk turun ke bawah melakukan sosialisasi prokes agar Surabaya tidak mengalami kenaikan level,” Ujar Erick
Erick juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya mengingatkan jika pihaknya tidak bisa bekerja sendirian untuk menghadapi Covid-19. Maka dari itu, ia menuturkan bahwa percepatan vaksinasi dan booster khususnya untuk lansia harus tetap dilaksanakan.

“Wali Kota juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian, maka dari itu kolaborasi antar semua elemen sangat dibutuhkan. Percepatan vaksin dan booster menjadi salah satu indikator untuk mempercepat pembentukan herd immunity di tengah naiknya covid-19 di Kota Surabaya,” tambahnya.

Terakhir, Ketua DPD PSI Surabaya tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan bergotong royong untuk pemulihan ekonomi.

“Saya menghimbau kepada semua warga kota Surabaya untuk tetap tenang dalam menanggulangi Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada. Mas Eri juga memberikan pesan unntuk saling sinergi mendukung pemulihan ekonomi Kota Surabaya,” tutur Erick Komala. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.