Ngaku Owner Resto, Pria Ini Gasak 4 Motor Korban Sekaligus

by -605 Views
Tersangka mengganti plat nomor palsu.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Reskrim Polsek Gayungan, meringkus pelaku penipuan dengan cara mengaku sebagai owner rumah makan maupun cafe. Dari hasil kejahatan, pelaku sudah mendapatkan empat sepeda motor korban.

Pelaku penipuan itu yakni, JPR (37) warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya yang tinggal di Desa Gambir Anom, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Peristiwa penipuan ini dilaporkan oleh LA, (18) korban penipuan.

Sebelumnya, korban diajak ketemuan oleh pelaku di Cafe Bakwan Najakh Jalan Gayungsari Barat No.02 Surabaya. Untuk mendapatkan pekerjaan dari pelaku.

Setelah bertemu antara pelaku dan korban, korban diminta untuk mengisi form. Saat korban lengah, pelaku meminjam kunci motor korban berdalih untuk membeli materai. Aksi pelaku membawa kabur motor korban sempat terekam CCTV cafe.

Kanit Reskrim polsek gayungan, Iptu Hedjen Oktianto, menjelaskan, bahwa cara pelaku menipu para korbannya. Ia membuka lowongan kerja melalui media sosial (Facebook), saat ada korban yang tertarik diajak ketemuan serta diminta mengisi form.

“Saat si korban mengisi form dan korban lengah, pelaku atau tersangka ini meminjam motor korban dengan alasan membeli materai. Saat di tunggu lama oleh korban, pelaku tak kunjung kembali,” kata Iptu Hedjen Oktianto Kanit reskrim polsek gayungan.

“Untuk meyakinkan korban, bahwa tas yang dibawah pelaku ditinggal agar korban yakin pelaku tidak meninggalkan korban,” tambahnya.

Sedangkan untuk korban selalu perempuan, sampai saat ini jumlah korban sebanyak empat orang.

“Jika ada masyarakat yang mengenali korban dan menjadi korban atas penipuan pelaku bisa menghubungi polsek gayungan,” ucapnya.

Dari hasil kejahatan pelaku, pelaku mendapatkan empat motor. Tiga sudah terjual melalui FB. Dan satu lagi digunakan pelaku untuk sarana pelaku.

“Plat nomor yang diamankan polisi adalah plat nomor motor korban dan dilepas pelaku dan diganti plat nomor palsu,” sambung dia.

Pelaku melakukan penipuan ini dilakukan sendiri. Sedangkan hasil dari menipu digunakan untuk biaya hidup dan membayar kontrakan rumah.

Sementara tersangka yang sudah diamankan di Mapolsek Gayungan menyebut, bahwa ia nekat melakukan penipuan untuk kebutuhan hidup.

“Untuk kebutuhan hidup pak, saat ini jumlah korban ada empat dan rata rata perempuan yang mencari pekerjaan,” akui tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.