Dugaan Penistaan Agama Berbuntut Panjang, Minggu Depan Polda Jatim Periksa Pelapor

by -437 Views
Emak-emak membentangkan poster terkait penistaan agama.

SURABAYA, Wartagres.Com – Komite Anti Penista Agama (Kopenima), Senin (24/10/2022) kembali mendatangi polda jatim. Kedatangan dirinya guna mempertanyakan kelanjutan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan ke polda jatim sejak bulan Agustus lalu.

Aduan itu terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh dua orang perempuan inisial SDS dan JH.

Mustajib, mengatakan, setelah dua bulan menunggu proses Pengaduan Masyarakat (Dumas), pada minggu depan ia akan diperiksa oleh penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memastikan proses pengaduan kami yang sudah dua bulan ini belum mendapatkan kepastian hukum,” jelas dia usai audiensi.

Lanjut Mustajib, dari hasil audiensi pihak Ditreskrimsus memberi jawaban memuaskan akan ada tindak lanjut. “Jawaban pihak Ditreskrimsus memuaskan. Katanya akan ada tindak lanjut dari pengaduan kami,” ucapnya.

Mustajib menyebut, pihaknya dalam pekan depan akan dipanggil untuk diperiksa. “Menurut pihak Polda, saya selaku pelapor akan dipanggil sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut pada pekan depan, kalau tidak Selasa ya Rabu pekan depan,” ujarnya.

Berharap agar kasus penyalahgunaan hijab yang dilakukan oleh terlapor SDS dan JH tidak hanya selesai di pengaduan saja.

“Harapan kami ada tindak lanjut sebab dalam kasus ini SDS dan JH selaku penganut nasrani telah melakukan menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan,” ucapnya.

Sebelum mengikuti audiensi, kata Mustajib, pihaknya yang tergabung dalam Komite Anti Penista Agama (Kopenima) kembali menggelar aksi unjukrasa di Polda Jawa Timur.

Tuntutan Kopenima masih sama yakni mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JH, pelapor kasus kekerasan seksual atas dugaan penistaan agama.

“Kami mengadukan perbuatan SDS dan JH karena mengesankan diri sebagai muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Padahal keduanya beragama nasrani,” tegas dia.

Diketahui, pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, Kopenima mengadukan yang kedua kalinya ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama. Kedua terduga terlapor bergama non muslim. JH ber-KTP nasrani. Sementara SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis nasrani dan surat baptis keluar pada tahun 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.