Polemik Homestay di Bluru Kidul, Pengelola: Kami Tolak Jika Ada yang Berseragam Masuk ke Penginapan

by -664 Views
Tempat penginapan yang diprotes warga.

SIDOARJO, Wartagres.Com – Polemik antara warga perumahan Trust Residence, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Dengan pengelola penginapan OYO atau Homestay Biru berbuntut panjang.

Bentuk penolakan ini, warga menutup akses masuk menuju ke penginapan menggunakan anyaman bambu pada 8 Oktober hingga 17 November 2022. Masyarakat secara spontan menutup akses masuk dengan gedek bambu di pintu masuk Home Stay Biru. Meski pada akhirnya penutupan itu kembali dibuka oleh warga.

Warga menduga bahwa penginapan itu disalahgunakan untuk berbuat asusila. Karena warga mendapati adanya muda laki laki dan wanita mengenakan rok biru masuk ke penginapan.

Kepala Desa Bluru Kidul, Tri Prasetyono saat berada di lokasi mengaku sudah melakukan langkah tegas agar polemik penolakan penginapan OYO atau Home Stay Biru, tidak berkepanjangan ada jalan keluar.

“Yakni dengan mengumpulkan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Owner Home Stay Biru di kantor Desa Bluru Kidul,” jelas dia.

Tri menambahkan, tujuan dipertemukan awalnya agar warga tidak resah, yang punya usaha berjalan. Dari pertemuan itu diketahui izin-izinnya dalam proses belum lengkap.

“Kesepakatan kemarin sebelum ada izin selesai jangan operasional. Dan ditandatangani semua yang hadir di ruang pertemuan di balai desa saat itu 7 Desember 2022,” tambahnya.

Sementara itu, Yoppy Soejopo selaku pengurus Homestay Biru Blukid, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo saat dikonfirmasi menjelaskan, masalah di OYO ini awalnya memang ada salah satu pihak bukan ditolak.

Perizinan dimulai tahun 2019, itu izin dan bisa memenuhi izin lokasi melalui aplikasi OSS. Setelah itu baru di tahun 2020 mulai dilakukan pembangunan saat mulai dilakukan pembangunan sudah ada provokator.

“Yang bilang bahwa akan terjadi tempat asusila, akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan mengganggu ketenangan warga. Karena kami hanya ingin bekerja dan akhirnya kita lengkapi izin dan pembangunan masih berproses,” katanya.

“Masalah asusila yang ada itu memang orang yang kita tolak karena tidak sesuai, bahwa kita menetapkan yang berseragam apapun itu bentuknya dilarang menyentuh tanah homestay Biru Bluru Kidul,” tambahnya.

Terkait soal sebelum izin dilengkapi maka homestay dilarang beroperasi, pihak pengelola menjelaskan, perizinan itu yang mengeluarkan dinas perizinan, sementara saat ditanya soal bahwa warga yang melakukan tanda tangan bukan warga perumahan.

“Disini silahkan melihat bagaimana cara mengakses wilayah ini, bahwa akses ini dari portal lalu ke kanan. Lalu sebelahnya itu kolam, dibelakang makam dan didepan ada dua rumah setelah itu baru portal,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.