Diduga Sebagai Tempat Asusila, Warga Kompleks Trust Residence Bluru Kidul Sidoarjo Tutup Akses Masuk Homestay

by -702 Views
Terekam CCTV remaja akan menyewa homstay di perumahan Bluru Kidul.

SIDOARJO, Wartagres.Com – Warga perumahan Trust Residence, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Menutup akses masuk penginapan OYO yang dibangun didalam perumahan warga dengan menggunakan anyaman bambu.

Warga menduga penginapan ini digunakan untuk asusila. Itu terlihat dari rekaman CCTV yang ada di pos security perumahan. Dimana dalam rekaman CCTV terlihat pasangan pelajar masuk kedalam penginapan.

Rezky Ardhityo, Wakil Ketua RT 7 RW 14 menjelaskan, penginapan ini belum lengkap izinnya, dan kesepakatan warga, pihak Desa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) menyatakan, sebelum izin lengkap harus ditutup dahulu atau tidak beroperasi.

“Yang diprotes warga ini indikasi, artinya ada perbuatan dugaan asusila didalam. Kita mendapati ada anak dibawa umur masuk berpasangan cowok cewek masih pakai seragam bawahan SMA,” jelas dia.

“Sementara itu resepsionis mengakui menerima anak anak SMA,” lanjut dia.

Kami mencoba untuk mengundang pemilik penginapan ke kantor desa yang sudah dihadiri oleh RW, Babinsa, Bhabinkantibmas namun pemilik penginapan tidak hadir.

“Warga akhirnya sepakat menolak untuk tidak ada nota kesepahaman dan secara tegas menolak ada penginapan didalam perumahan,” tegas dia.

Pada bulan Juli 2022 pemilik Homestay mengundang warga dan meminta tanda tangan warga. Namun warga yang melakukan tanda tangan itu bukan warga perumahan, melainkan warga lain diluar perumahan.

“Itu warga pemilik ruko ruko depan perumahan yang mengatasnamakan warga. Yang ditunjukkan bahwa warga setuju adanya pembangunan Home Stay,” sebut dia.

Sementara itu Tarkit Erdianto, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, saat dimintai keterangan menyebutkan, pada prinsipnya sebelum izin terpenuhi tidak boleh beroperasi dan juga melihat peruntukannya.

“Kalau seperti itu menyalahi aturan, apalagi didalam lingkungan perumahan,” kata Tarkit, Anggota Komisi APRD Sidoarjo.

Politisi PDIP ini menambahkan, Dinas Perizinan itu harusnya tidak mudah untuk mengeluarkan izin. Harus survey lapangan, lokasi itu dimana? Apakah peruntukan untuk hotel atau perumahan, kalau itu tidak sesuai peruntukan tidak mungkin dinas berani mengeluarkan izin.

“Saya meminta kepada warga untuk segera membuat surat ke DPRD supaya nanti kita bisa diskusikan dan mencari solusinya,” ucap dia.

Hingga berita ini ditulis pemilik homestay maupun Kepala Desa Bluru Kidul masih belum bisa dikonfirmasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.