Pergoki Pacar Check In di Hotel, Pemuda Asal Sidoarjo Hajar Temen Kencan Kekasihnya

by -676 Views
Tersangka Adrian Fathur Rahman (22) warga Sukodono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Adrian Fathur Rahman (22) pemuda asal Jalan Griya Bhayangkara, Kecamatan Masangan, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo setelah melakukan penganiayaan terhadap Adhimas Oktaviano (21) di Penginapan OYO Griyo Sonia, Jalam Siwalankerto, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto menjelaskan, penganiayaan ini ditengarai tersangka yang cemburu setelah mengetahui pacarnya, Adhitya Chusnul Afani, cek ini di penginapan kelas melati ini dengan korban.

“Pelaku dapat mengetahui lokasi pasti karena email pacarnya ini terhubung di ponselnya. Sehingga, pelaku mengetahui persis lokasi dimana pacarnya berada,” katanya, Selasa (14/2/2023).

Fathur yang curiga langsung bergegas melakukan kroscek ke lokasi kejadian. Setelah menanyakan identitas tamu yang tak lain ialah pacarnya, petugas resepsionis di depan yang diduga tidak tahu apa-apa akhirnya menunjukkan nomor kamarnya.

“Pelaku mengetahui kedua orang tersebut berada di dalam kamar nomor 304 berdua, dan pelaku langsung emosi,” tambahnya.

Tersangka yang emosi langsung menganiaya korban menggunakan tangan, kaki dan menyeret keluar dari dalam kamar. Korban diketahui mengalami luka di bagian hidung dan telinga hingga dikabarkan tak sadarkan diri setelah dianiaya tersangka.

“Setelah mendapat informasi masyarakat, petugas langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara), untuk membawa korban ke RSUD dr Soetomo, juga untuk mengamankan pelaku,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan hingga menyebabkan luka berat, dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.