SURABAYA, Wartagres.Com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, sesuai dengan yang sudah disampaikan minggu lalu. Saudari Venna Melinda dilakukan pemeriksaan tambahan terkait dengan laporan KDRT.
“Hari ini juga penyidik akan memeriksa saksi dari ade chart, asisten rumah tangga korban dan tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Selain itu dijelaskan, bahwa dari pihak terlapor saudara Ferry Irawan mengajukan untuk dipertemukan. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan.
“Merasa sudah terlalu disakiti, saudara pelapor tidak mau untuk dipertemukan,” jelas dia.
Masih kata Dirmanto, untuk saksi ade chart, sejauh ini yang kami terima satu orang, asisten rumah tangga korban maupun tersangka.
Sementara untuk proses penangguhan penahanan Ferry Irawan, kabid humas meyebutkan, masih belum bisa disampaikan karena masih dilakukan pemeriksaan tambahan Venna Melinda.
“Untuk hal itu mungkin kami sampaikan nanti ya. Sekarang kan masih proses pemeriksaan pihak Venna Melinda ya. Sehingga nanti kesimpulannya, daripada pemeriksaan itu dan saksi lainnya, dan apakah bisa diproses lanjut penangguhan itu? Kita tunggu saja,” jelasnya.
Sedangkan terkait munculnya pemberitaan bahwa pihak Ferry Irawan meragukan hasil visum. Kabid humas menegaskan, polisi bekerja sesuai proporsinya. Kami berupaya untuk membuat perkara ini seterang mungkin. Sehingga, memerlukan beberapa ahli salah satunya dokter.
“Mudah-mudahan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Saya yakin dokter sudah bekerja maksimal untuk berupaya membantu penyidik untuk mengungkap kasus ini,” tutup dia.