Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bersama Tim Eksekutif

by -620 Views

BOJONEGORO,Wartagres.com – Komisi C DPRD Bojonegoro Bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama tim eksekutif untuk membahas penyempurnaan atas hasil fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Rabu (22/1/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Pansus III DPRD Bojonegoro dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda utama rapat adalah merespons catatan-catatan hasil fasilitasi Gubernur dan memastikan penyempurnaan draf Raperda sebelum diajukan untuk pengesahan.

Ketua Pansus III DPRD Bojonegoro, Muhammad Rozi, SH, saat dikonfirmasi awak media usai rapat, mengungkapkan optimisme terhadap penyelesaian Raperda ini.

“Kami berharap segera disahkan, karena sudah dibahas lama. Semua anggota sudah pada sepakat dan hasil fasilitasi Gubernur ada catatan-catatan yang sudah disempurnakan,” ujarnya.

Menurut Rozi, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola arsip yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika Raperda ini segera disahkan, maka pengelolaan kearsipan di Bojonegoro akan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyempurnaan yang telah dilakukan, diharapkan pengesahan Raperda ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga aturan-aturan terkait kearsipan di Kabupaten Bojonegoro memiliki landasan hukum yang kuat.(Muh)

No More Posts Available.

No more pages to load.