DPRD Bojonegoro Bahas Pendapat Akhir Raperda Dana Abadi Pendidikan

by -1223 Views

BOJONEGORO,Wartagres.com — DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna pada Rabu Malam (26/11) ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum regulasi tersebut resmi ditetapkan dan diberlakukan pada tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) melalui juru bicaranya, Moch Choirul Anam, menyampaikan pandangan akhir sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis yang dianggap penting untuk penguatan regulasi. Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Bojonegoro di tengah jalannya sidang, serta menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota dewan yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan Raperda ini dari awal hingga akhir.

Fraksi PAN BNR menyatakan persetujuannya terhadap urgensi pembentukan Dana Abadi Pendidikan. Menurut fraksi tersebut, Kabupaten Bojonegoro membutuhkan instrumen investasi jangka panjang yang mampu menopang stabilitas keuangan daerah, terlebih memasuki masa pascaproduksi migas, di mana pendapatan daerah berpotensi mengalami penurunan signifikan.

Keberadaan dana abadi dipandang sebagai langkah strategis agar daerah tetap memiliki sumber pembiayaan yang konsisten, khususnya untuk menjamin keberlanjutan program-program pendidikan yang menjadi hak dasar masyarakat. Fraksi menegaskan bahwa semangat ini sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 mengenai pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

Meskipun menyatakan dukungan, Fraksi PAN BNR memberikan catatan penting terkait mekanisme pengelolaan dana tersebut. Penempatan Dana Abadi Pendidikan di sektor perbankan dianggap perlu melalui kajian komprehensif, khususnya terkait keamanan, tingkat risiko, serta stabilitas jangka panjang.

Fraksi juga menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola dana abadi secara profesional dan akuntabel. Lembaga ini nantinya diharapkan memiliki standar tinggi dalam hal transparansi, ketepatan pengelolaan, serta mampu menjaga kepercayaan publik.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PAN BNR menegaskan bahwa seluruh pandangan, usulan, dan catatan yang mereka berikan bertujuan memastikan Dana Abadi Pendidikan benar-benar menjadi pilar pendanaan jangka panjang bagi generasi Bojonegoro. Mereka berharap kebijakan ini mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan serta keberlanjutan program pendidikan gratis di daerah tersebut.(Muh)

No More Posts Available.

No more pages to load.