Tergiur 18 Juta, Manager Operasional Perusahaan Dibekuk Polisi

by -265 Views

 

Surabaya, Wartagres.com – Imannuar Rizal (28) warga Damokali Surabaya ini tak bisa berkutik setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya. Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian dikantornya sendiri tempat dia bekerja.

Setelah adanya laporan dari (korban) Donny Permana Kusuma ke polsek Sukolilo Surabaya. Polisi bergerak cepat melakukan penyidikan, kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi di kantor Cuq jalan Arif Rahman Hakim Surabaya pada 16 Maret 2020 lalu.

Tersangka sebenarnya bekerja baru satu minggu, namun ada niat jahat dipikirannya untuk memiliki atau menguasai uang milik perusahaan. Tersangka di perusahaan tersebut, menjabat sebagai manager operasional.

“Kita dapatkan laporan dari korban adanya tindak pidana pencurian, dari laporan tersebut. Anggota melakukan penyidikan, dan berkat adanya rekaman CCTV. Tersangka akhirnya bisa kita tangkap,” Kata Iptu Abidin Kanit Reskrim polsek sukolilo, (8/5/2020).

Sementara uang hasil curian sebesar 18 juta itu dipergunakan tersangka untuk membeli pakaian bermerk. Selain itu, juga dipergunakan untuk rekreasi.

Untuk menangkap pelaku sendiri, polisi sempat mengalami kesulitan, karena tersangka sering pindah – pindah lokasi. Namun, saat mendapatkan informasi dari anggota lain, bahwa tersangka ada di rumahnya. Anggota bergerak dan memancing pelaku untuk keluar dari rumah.

Dari keterangan tersangka, dia pernah dijebloskan ke penjara dengan kasus penipuan dan penggelapan HP. Kini, tersangka harus meringkuk di sel tahanan polsek sukolilo Surabaya. (RDP)

No More Posts Available.

No more pages to load.