Nekat Curi Motor, Dua Pemuda Berhasil Diamankan

by -3764 Views

Surabaya, Wartagres.com – Menjelang Lebaran, tindak kriminalitas di kota pahlawan terus meningkat. Unit reskrim Polsek lakarsantri Surabaya bekuk dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor R2).

Saat dikeler, kedua tersangka ini hanya bisa menunduk dan meratapi perbuatannya. Kedua tersangka tersebut yakni, Enrico (20) warga Wonorejo selatan Surabaya, dan Dani (20) warga penjaringan Rungkut Surabaya.

“Iya benar kita amankan dua tersangka curanmor yang beraksi saat bulan puasa ini. Penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar yang menginformasikan adanya curanmor di jalan sambikerep surabaya,” Kata Kanit Reskrim Iptu Suwono Lakarsantri (18/5/2020).

Kronologis Kejadian, Pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2020 lalu sekira jam 12.00 WIB. Ada laporan pencurian sepeda motor di Mess Jl. Sambikerep Surabaya. Dari laporan tersebut, anggota Reskrim cek TKP dan interogasi saksi – saksi.

Selain bertanya kepada saksi – saksi, anggota juga melihat dari rekaman CCTV, setelah dilakukan penyelidikan. Anggota berhasil menangkap kedua pelaku curanmor tersebut.

Dari hasil intrograsi kedua tersangka, mereka mengatakan, bahwa mereka merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci (T), dan sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual ke bangkalan madura dengan harga Rp 2.500.000. Hasilnya, mereka akan membagi tiga, Tambah Kanit Reskrim.

Sementara itu, anggota Unit reskrim Polsek lakarsantri sendiri masih memburu satu orang pelaku yang kabur, saat ini menjadi status DPO. Kini, kedua tersangka yang ditangkap harus rela mendekam disel tahanan polsek lakarsantri surabaya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.