Sempat Buron, Paman dan Keponakan Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo

by -297 Views

Surabaya, Wartagres.Com – Sempat buron selama beberapa hari paman dan keponakan yang terlibat pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, bahwa petugas mengamankan 2 orang pria berinisial RW warga Mojokerto (18) dan MA warga pandugo surabaya (34) patut diduga melanggar hukum yaitu melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kejadian pada Senin 27 April 2020 pukul 18.00 WIB di jalan Raya Kendangsari No.97 Surabaya. Polsek tenggilis Mejoyo relay mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa, adanya masyarakat yang kehilangan sebuah laptop.

Dari hasil penyelidikan dilapangan kedua pelaku sempat kabur setelah kejadian tersebut. Tim anti bandit Polsek Tenggilis Mejoyo melaksanakan pengejaran dan berhasil meringkusnya.

Kronologisnya, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli di tempat tersebut nekat melaksanakan aksinya karena mengetahui kalau ditempat tersebut ada barang berharga.

“Menurut keterangan salah satu pelaku mereka melakukan aksinya sebanyak 2 kali Yang pertama pelaku mencuri velg mobil dan dijual seharga Rp. 200.000 ribu lalu kemudian mencuri Laptop dan menjualnya seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah),” Kata Kapolsek Kompol Kristiyan, (20/5/2020).

Modus yang digunakan oleh pelaku yaitu dengan merusak atau menjebol plafon, Tambah Kapolsek. Dalam pengakuan pelaku, ia terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena tidak kuat menanggung beban hidup. Namun hasil pencurian dibuat beli Sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.