Hakim dan Juru Sita PN Meninggal Mendadak, PN Surabaya Tunda Persidangan 2 Pekan

by -248 Views

Hakim dan Juru Sita PN Meninggal Mendadak, PN Surabaya Tunda Persidangan 2 Pekan

SURABAYA, Wartagres.Com– Guna memutus penyebaran Covid19 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mulai hari ini, Senin 15 juni sampai dengan 28 juni 2020. Pengadilan Negeri Surabaya menunda persidangan serta pelayanan publik lainnya.

Penundaan persidangan di PN Surabaya ini tak lepas dari adanya ASN PN Surabaya yang terpapar Virus Corona atau Covid19, dan juga adanya juru sita serta hakim yang meninggal dunia secara mendadak beberapa hari lalu.

Martin Ginting, Humas PN Surabaya menyebutkan, sesuai perintah Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur (KPT Jatim) Maka PN Surabaya menunda persidangan selama 2 minggu kedepan.

“Penundaan sidang di PN Surabaya selama 2 minggu itu sesuai arahan dari Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur (KPT Jatim). Kecuali perkara pidana yang masa penahananya akan habis,” Senin, (15/6/2020).

Selain pengunjung, PN Surabaya juga membatasi awak media yang biasa meliput persidangan di PN. Sementara untuk ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonfrence, sisanya akan di non aktifkan.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Surabaya dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dari penyebaran Virus Corona atau Covid19.

Meski dilakukan penundaan persidangan, namun pendaftaran perkara perdata tetap dapat dilakukan secara online via e- court. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.