Empat Residivis di Dor Saat Akan Ditangkap

by -6017 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, bekuk 4 (empat) orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mereka lakukan pada 1 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Genting Surabaya.

Ke 4 (empat) residivis ini sudah beraksi dibeberapa TKP, diantaranya, Jalan Jagir Wonokromo, Jalan Arjuna, Jalan Dupak, Jalan Rajawali, Jalan Margomulyo, Jalan Veteran, dan masih banyak TKP yang lainnya.

Kawanan residivis ini dibekuk setelah adanya beberapa laporan dari korban, salah satunya, Setianingsih (22) warga Jalan Margorukun.

Ke 4 (empat) residivis itu yakni, Chaidir Ali, (19) warga Jalan Dupak Bangun Rejo, gang 1 no 23, Natan Ael (17) warga Dupak Bandar Rejo, gang 2 no 51B, Fathor Rosi (21) warga Tambak Asri no 26, dan Sahrullah (20) warga Jalan Tambak Asri gang 29 no 101, Surabaya.

Meski terbilang masih usia muda, namun kawanan curas ini terbilang kejam kepada para korban.

“Kita amankan ke 4 (empat) tersangka ini setelah anggota memburu mereka, saat akan ditangkap mereka mencoba kabur dan melawan petugas. Dengan sigap, anggota berikan peringatan terukur,” kata Iptu Agung Kurnia, Kanit Jatanras, Polrestabes Surabaya, Sabtu (4/7/2020).

Dari penangkapan kawanan curas ini, polisi berhasil amankan barang bukti, beberapa Hanphone hasil kejahatan dan beberapa dompet milik korban. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.