Akibat Menganggur Setelah di PHK, Pemuda 19 Tahun Nekat Jambret Tas Seorang Wanita

by -286 Views
Tersangka : Ari Bagas Saputra, (19) warga Jalan Demak Jaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Massa Pandemi Covid-19 banyak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Hal ini membuat tindak kriminalitas di kota surabaya meningkat.

Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya menangkap satu pemuda yang melakukan tindak kriminalitas, (jambret) yang terjadi di Jalan Kampung Malang, Surabaya.

Pemuda yang ditangkap ini yakni, Ari Bagas Saputra, (19) warga Jalan Demak Jaya. Ia terpaksa diamankan karena menjambret tas seorang ibu yang saat itu sedang belanja di Jalan Kampung Malang.

Aksinya ini diketahui oleh warga dan anggota polisi Polsek Tegalsari yang saat itu sedang melakukan patroli. Dengan muda, tersangka jambret ini akhirnya diringkus.

“Iya pemuda itu kita amankan saat menjambret seorang ibu yang sedang berbelanja, namun aksinya diketahui warga dan anggota saat patroli rutin,” kata Ipda I Gede Made Sutayana, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Jumat siang (25/9/2020).

Sementara itu tersangka mengaku, bahwa ia sangat membutuhkan uang untuk makan dan biaya hidup sehari-hari. Tersangka pun menyesali perbuatannya, saat mendapatkan tas seorang ibu. Tas hanya berisi uang Rp 14.000.

“Iya saya menyesal mas habis melakukan perbuatan itu, saya butuh uang soalnya untuk biaya makan sehari – hari,” kata Tersangka saat dirilis di Mapolsek Tegalsari.

Atas perbuatannya, pemuda asal Demak Surabaya ini harus mendekam di balik jeruji besi polsek tegalsari surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti tas hasil jambret serta sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindak kriminalutas.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.