SURABAYA, Wartagres.Com – PKS Kota Surabaya kini hadirkan Omah Hukum Keadilan (OHK) dan Sekolah Paralegal I. OHK ini merupakan lembaga bantuan hukum yang dihadirkan oleh PKS Kota Surabaya bagi masyarakat Surabaya yang memerlukan bantuan terkait permasalahan di Bidang hukum. Mulai dari konsultasi hukum hingga penyelesaian perkara-perkara hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik (BHKP) PKS Kota Surabaya, Yudha Anshori W. SH. MH. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberi edukasi bagi masyarakat mengenai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Hukum, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. PKS Kota Surabaya turut serta memberi kan edukasi bagi masyarakat terkait peraturan dan perundangan-undngan yang ada di Indonesia. Sehingga masyarakat memahami hal ini,” Ujar cak Yudha, sapaan akrab Yudha Anshori, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, cak Yudha menambahkan, PKS Kota Surabaya juga menghadirkan Omah Hukum Keadilan, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki permasalahan di bidang hukum.
“Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan di bidang hukum, Omah Hukum Keadilan siap membantu,” Jelasnya.
Sementara itu, salah satu peserta Sekolah Paralegal I, bu Suluh, menyampaikan bahwa agenda seperti ini bagus dan telah lama ditunggu masyarakat. “Masyarakat butuh banyak pencerahan hukum yang selama ini sulit diakses masyarakat kecil,” Ujarnya.
Senada dengan bu Suluh, Sinta Yudisia, peserta Sekolah Paralegal I yang lain berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali saja tetapi bisa diselelenggarakan secara rutin dan Layanan Hukum di OHK tidak hanya berhenti di layanan hukum untuk perkara-perkara umum, tetapi juga dapat memberikan pelayanan bagi perkara-perkara khusus, misal perkara kekerasan rumah tangga, HAM, dan tindak kejahatan lainnya, khususnya perkara anak.
“Bidang BHKP PKS Kota Surabaya akan dilaksanakan secara rutin,” pungkasnya. (Tur)