Curi Tabung Gas Elpiji, 2 Remaja Penjual Es Tebu Diringkus Polisi

by -753 Views
Tersangka : Mitra Kaca Allaun Ikhlasul Sabda, (21) dan Okta Ridho Firmansyah, (20).

SURABAYA, Wartagres.Com – Dua remaja yang biasa berjualan es tebu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kedua remaja itu yakni, Mitra Kaca Allaun Ikhlasul Sabda, (21) warga Jalan Gubeng Jaya II KA, dan Okta Ridho Firmansyah, (20) warga Jalan Pucangan Alun-alun V.

Keduanya diringkus usai aksinya mencuri tabung gas elpiji kepergok korban, M. Riski (25) warga Jalan Lumumba Dalam Gang Buntu, Ngagelrejo, Wonokromo, Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Made Sutanaya mengatakan, kedua tersangka mencuri tabung gas elpiji di rumah korban, Sabtu dini hari (25/6/2022).

Mitra saat itu sebagai pemetik. Sementara Okta menunggu di atas motor sarana. Tak berselang lama kemudian korban terbangun mendengar ada orang asing mencuri tabung gas elpiji.

Korban keluar rumah dan meneriaki tersangka maling. Teriakan korban didengar warga, tersangka akhirnya berhasil dibekuk korban bersama warga. Beberapa saat kemudian tersangka diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo.

“Kedua tersangka residivis pencurian,” sebutnya.

Dijelaskan Made, Mitra merupakan residivis kasus pencurian dengan tempat kejadian perkara di Gubeng. Selain itu dia juga pernah mencuri sepeda angin dan kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.

“Untuk Okta pernah ditangkap Polsek Mulyorejo karena mencuri besi gorong-gorong,” bebernya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.