Fraksi PKS Sampaikan Pemandangan Umum Soal Pembentukan Perseroda PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama

by -533 Views
Ketua fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.

SURABAYA, Wartagres.Com – Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyampaikan pemandangan umum tentang pembentukan Perseroda PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara (jubir) sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD kota Surabya, Cahyo Siswo Utomo dalam rapat paripurna, Selasa (4/10/2022).

Cahyo menyampaikan, dengan penetapan PT BPR Surya Artha Utama sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Fraksi PKS sependapat.

“Kami mengingatkan, berbeda dengan Perumda yang tujuan utamanya adalah pelayanan umum, tujuan utama Perseroda adalah mencari keuntungan (profit oriented), meskipun tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan umum. Karena itu, dengan penegasan PT BPR Surya Artha Utama sebagai Perseroda, maka diharapkan dapat memberikan kenaikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Kemudian, lanjut Cahyo, fraksi PKS juga setuju soal adanya penambahan setoran modal sejumlah 4 Miliar Rupiah kepada PT BPR Surya Artha Utama Perseroda sehingga total modal disetor menjadi 14 Miliar Rupiah.

“Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20/POJK.03/2014 yang antara lain mengatur bahwa modal disetor untuk mendirikan BPR ditetapkan paling sedikit sebesar 14 Miliar Rupiah, bagi BPR yang didirikan di zona 1 seperti Surabaya,” tegasnya.

Fraksi PKS juga sepakat, dengan penambahan modal dasar sebesar Rp 40 Miliar, sehingga total Modal Dasar menjadi Rp 50 Miliar. Dengan jumlah Modal Disetor sebesar Rp 14 Miliar yakni 28 persen.

“Dari modal dasar, maka masih terdapat Saham Portepel/Saham dalam Simpanan yang cukup besar yaitu 72 persen. Kondisi ini memberikan manfaat yaitu jika pada perkembangan bisnis PT BPR SAU Perseroda memerlukan tambahan Modal Disetor, maka PT BPR SAU tidak perlu merubah anggaran dasar, dan Pemerintah kota tidak perlu merubah Peraturan Daerah,” lanjutnya.

Cahyo menjelaskan, berkaitan dengan kontribusi PT BPR SAU kepada masyarakat, terutama para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perlu ditingkatkan secara signifikan.
Sebagaimana diketahui, salah satu kendala yang kerap kali ditemui para pelaku UMKM adalah persoalan pembiayaan. Karena itu perlu peran serta PT BPR SAU Perseroda untuk melakukan penyaluran kredit.

“Pada Tahun 2020, terdata 681 orang pelaku UMKM menjadi nasabah kredit PT BPR SAU, senilai total 51,1 Miliar Rupiah. Hanya terpaut sedikit dengan jumlah ASN yang menjadi nasabah kredit, yakni sejumlah 565 orang, senilai 34,2 Miliar Rupiah. Dibandingkan dengan pelaku UMKM yang berjumlah 40.000 orang di Surabaya, jumlah 681 orang tentu masih sangat sedikit,” jelasnya.

Sementara itu, tambah Cahyo, terkait rekrutmen direksi dan dewan komisaris, Fraksi PKS meminta agar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Orientasi profit dan layanan umum mesti menjadi landasan keberadaan direksi dan dewan Komisaris. Selain itu, keberpihakan kepada pengembangan UMKM dan tumbuhnya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus dimiliki oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

“Dan juga pesatnya perkembangan perbankan syariah dan minat masyarakat yang tinggi terhadap berbagai produk perbankan syariah, perlu kiranya PT BPR SAU Perseroda mempertimbangkan dibukanya unit layanan syariah. Selain akan menambah variasi produk dan layanan, juga akan menggapai pasar yang lebih luas, terutama sebagian pelaku UMKM yang telah terbiasa dengan produk perbankan syariah,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.