Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Tersangka : Ketua PSSI Juga Harus Bertanggung Jawab!

by -425 Views
Kuasa hukum tersangka Abdul Haris, Taufik Hidayat (kemeja putih).

SURABAYA, Wartagres.Com – Kuasa Hukum tersangka Abdul Haris, yakni Taufik Hidayat, saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan kliennya menjelaskan, fakta di lapangan kita tahu. Masyarakat aremania paham benar, bahwa banyak luka luka yang meninggal maupun sakit karena penyebabnya gas air mata.

“Kita kan tidak tau, apa gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya untuk kepentingan ke depan juga,” katanya.

Lebih jauh disampaikan, begini, kita ingin melihat persamaan hukum di dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, maka segera diusut sesuai permintaan aremania minta di usut tuntas.

“Dan ingat, pak Haris ini masalah keamanan kan kita sudah minta resmi ke Negara. Bahwa yang mengeluarkan rekom keamanan itu kan polda dan kapolres,” ungkap dia.

Dan ingat juga, bahwa pertandingan itu sudah selesai baru terjadi penembakan gas air mata. Bukan pada saat pertarungan atau perlombaan yang dilakukan.

“Untuk panpel ini kan tidak bisa bekerja tidak secara kolektif. Banyak yang terlibat, saya kira itu harus bertanggung jawab terutama ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini tadi menang dia memberikan piala dapat nama, jadi saat posisi klub ini ada masalah seharusnya dia bertanggung jawab secara hukum,” tutup dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.