Komplotan Curanmor yang Beraksi di Wilayah Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

by -456 Views
Tiga tersangka curanmor mobil diamankan di Polsek Lakarsantri.

SURABAYA, Wartagres.Com – Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri di back up Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk komplotan Curanmor, yang menggunakan mobil sebagai sarana.

Tiga tersangka yang diamankan, Mochammad Safi’i (27) dan Hendrik Suwito (38) serta Popong yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO. Ketiganya warga Kapas Lor, Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan, tersangka Safi’i dan Hendrik diamankan di wilayah hukum Polsek Asemrowo, setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan pengendara yang melintas di daerah Citraland.

“Dua tersangka ini berhasil diamankan karena terjebak macet di daerah Kalianak. Kemudian, kami dibantu Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan berhasil menangkap tersangka Popong di Kapas Madya sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya, Selasa (11/7/2023) siang.

Dalam aksinya, komplotan ini telah berbagi peran masing-masing. Hendrik yang bekerja sebagai driver Ojol ini sebagai joki mobil, sedangkan Safi’i dan Popong sebagai eksekutor.

Pengakuan Hendrik, mobil Agya putih L 1471 QN miliknya itu baru digunakan 3 kali sebagai sarana Curanmor bareng Safi’i dan Popong yang baru dia kenal belum lama.

“Mobil biasanya digunakan untuk nge Grab. Digunakan Curanmor sebanyak 3 kali. Dapat bagian 400-800 ribu. Kepepet kebutuhan sehari-hari Pak, hasil Grab cukup buat bensin saja. Saya di ajak mereka berdua, mereka temen baru semua, kenal di Kapas Krampung,” jelasnya.

Sementara tersangka Safi’i mengaku, dia hanya butuh waktu 30 detik untuk merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T. Ilmu tersebut dipelajari residivis ini dari rekannya selama dua minggu sebelum terjun ke lapangan.

“Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, dua mingguan sudah bisa. Alasan pakek mobil biar gak ketahuan warga saja,” ungkapnya.

Sedangkan, Popong yang juga residivis dan pernah beraksi sedikitnya 15 TKP Surabaya ini menjelaskan, dia pernah ditangkap Polsek Tegalsari, Polsek Tambaksari dan Polsek Mulyorejo.

Popong satu job desk dengan Safi’i, setelah berhasil membawa motor curian, dirinya langsung tancap gas ke Bangkalan Kota. Di sana, ia menjual pada penadah dengan sistem COD di jalan raya.

“Saya joki saja Pak, saya larikan ke Bangkalan Kota, Madura. Saya gak tau rumahnya penadah, karena ketemuannya di jalan raya. Orangnya (penadah) sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai 2,8 juta,” tandasnya.

Dalam beraksi, Popong yang merupakan kuli bangunan ini lebih mengincar motor matic utamanya Honda Beat, menurutnya motor tersebut cepat laku. Untuk harga, disesuaikan dengan kondisi kendaraan.

“Saya kerja kuli bangunan. Sasaran motor matic, kalau daya biasanya ambil Beat. Hasil penjualan buat makan sehari-hari,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.