Sat Reskoba Bekuk Tiga Pengedar dan Satu Kurir Narkoba

by -562 Views

Penangkapan keempat tersangka ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, dilokasi pertama, Anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tersangka Ferry Fajar Sukmono (29) warga Jalan Rungkut Kidul III-D Rungkut Surabaya sebagai kurir.

Dari tersangka pertama ini, polisi mangamankan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 4 poket sabu (+- 5 gram) dan 2 Hanphone.

Kemudian dari pengembangan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Kembali membekuk tiga pengedar narkoba yang juga jaringan (Iwan hadi Setiawan). Ketiga pengedar tersebut yakni, Abdullah (33) warga Jalan Tambak Asri XXX-A Krembangan Surabaya dan istri siri nya Sonya (32) warga Tulungagung di Jalan Dukup Kupang XXI Surabaya dan satu lagi Khoirul Rahman (20) warga rambak asri gg 30A no 24 surabaya.

Dari ketiga pengedar narkoba ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 poket (+-50 gram), timbangan elektrik, pipet kaca dan bong dari kaca.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka Ferry. Dia mengaku mendapatkan sabu dari tersangka iwan melalui seorang di lapas pamekasan.

“Tersangka Ferry diamankan dengan cara Undercover Buy di jalan Rungkut industri raya Surabaya. Dan mengamankan BB sebesar 200 gram,” Kata Kasat Narkoba, Selasa (19/5/2020).

Mendapat informasi dari Ferry, polisi mengembangkan ke pengedar lainnya. Anggota gabungan unit Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mencari keberadaan pengedar di Jalan Dukuh Kupang XXI, Surabaya. Polisi menggerebek kos tersebut dan menemukan pasutri Abdullah dan Sonya. Mereka merupakan bandar sabu dan ditemukan lima gram di kosnya tersebut.

“Keduanya ikut menjual sabu. Empat piket sabu kami amankan,” terangnya.

Dalam interogasi, tersangka Abdullah mengaku memiliki gudang di rumahnya di Jalan Tambak Asri XXX-A, Surabaya.

Tersangka dikeler ke rumahnya tersebut, Penggeledahan dilakukan hingga ditemukan tempat penyimpanan sabu di lubang lantai di rumah tersebut. Sebanyak 50 gram sabu diamankan dari rumah tersebut.

Saat itu, ada tersangka Rahman yang akhirnya ikut diciduk. “Rahman ini sebagai kurir. Jika sabu habis di kos, maka ia yang mengambil dari gudang dan mengirimkan ke tersangka Abdullah,” terangnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.