Pencuri Tabung Gas Elpiji 3kg, Akhirnya Diringkus Polisi

by -379 Views
Tersangka : Muhammad Haris, (36) warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

SURABAYA, Wartagres.Com – Apes bagi Muhammad Haris, (36) warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Saat akan mencuri tabung gas ukuran 3 kg, di salah satu swalayan di Jalan Semolowaru, ia tertangkap basah oleh anggota unit reskrim Polsek Sukolilo saat melakukan patroli rutin.

Anggota yang mengetahui perbuatan tersangka lantas meringkusnya dan memborgol. “Aksi pencurian ini dilakukan tersangka sekira pukul 04.00 WIB. Saat anggota melaksanakan patroli mengetahui perbuatan tersangka langsung diringkus,” kata Iptu Abidin, Senin siang (3/7/2020).

Awalnya tersangka ini berputar-putar mencari lokasi sepi, saat didepan swalayan daerah semolowaru. Tersangka berhenti dan mencongkel rombong penjual martabak yang ada di depan swalayan tersebut.

Namun tersangka ini tidak sadar bahwa aksinya itu dipergoki oleh anggota yang sedang patroli rutin.

Mengetahui adanya tindak pencurian yang dilakukan oleh tersangka, anggota langsung meringkusnya.

Saat dilakukan intrograsi, bahwa tersangka ini sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, dan baru kali ini tertangkap polisi.

“Tersangka ini sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama, baru kali ini dia bisa diringkus,” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti diamanakan di Polsek Sukolilo untuk menjalani proses lebih lanjut. Dari perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 300.000 ribu. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.