9 ASN Pengadilan Negeri Surabaya Reaktif, Setelah Lakukan Rapid Test

by -190 Views
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting.

SURABAYA, Wartagres.Com – Sembilan aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test terhadap 300 pegawai dan hakim, Senin (3/8/2020) kemarin.

Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan, mereka yang reaktif itu saat Hari Raya Idul Adha, bersosialisasi dengan warga di kampung halamannya saat mudik.

Kini, mereka yang memang dari mudik ke beberapa daerah di Jatim itu menjalani karantina mandiri. Merekapun menjalani swab untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19.

“Sebelum liburan Idul Adha, mereka kondisinya sehat sehat saja. Setelah rapid test, hasilnya reaktif. Mereka memang dari luar Surabaya saat liburan,” kata Martin Ginting kepada Wartagres.com, Selasa (4/8/2020).

Martin juga menyebut kesembilan ASN itu sudah ditangani Tim Gugas Covid-19 Pemkot Surabaya, dikarantina dan menjalani swab, dan hasilnya menunggu empat hari lagi.

Dia juga membenarkan ada seorang hakim terpapar covid-19, tetapi hingga kini menjalani perawatan di Jawa Barat. Sedangkan seorang hakim lagi yang positif Covid-19, masih belum sembuh juga di rumah sakit.

“Kita ketahui bersama,  penyebaran covid masih belum terkendali. Bahkan muncul cluster cluster baru. Di kantor kantor dan sebagainya,” tegas Martin Ginting.

Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Sudah disediakan tempat cuci tangan, handsinitizer, jaga jarak bagi pengunjung meski bermasker.

“Tapi kita bersyukur, security kita yang setiap hati bersentuhan dengan masyarakat pencari keadilan, saat rapid test tidak ada yang reaktif,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.