Edy Susilo Ketua FKMB Penuhi Panggilan Polda Jatim Atas Laporannya ke Pejabat Pemkab Bojonegoro

by -383 Views
Ketua umum Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo datangi panggilan Polda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Didampingi kuasa hukumnya, Ketua umum Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo, kemarin, Rabu (5/1/2022) memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kedatangannya ke polda jatim terkait dengan tindak lanjut laporannya ke SPKT Polda Jatim, yang ia lakukan pada, Senin (20/12/2021) lalu. Ia melaporkan pejabat Pemkab Bojonegoro, inisial (BI) atas dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut nama ketua FKMB Bojonegoro. Bermula, saat pihaknya menyoroti kinerja dari pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang dinilai selalu membuat kontroversi.

“Jadi kami ini sebenarnya mau melakukan aksi damai di depan Kantor Pemkab. Namun, rencana itu diketahui oleh pejabat tersebut (BI). Pada akhirnya direspon negatif dan membuat status WA yang diduga ditujukan kepada saya, selaku ketua FKMB Bojonegoro,” jelas Edy Susilo, usai diperiksa oleh penyidik.

“Menggunggah status melalui aplikasi pesan singkat whatsapp dengan mengunggah kata kata atau gambar yang mendeskritkan hingga mengarah kepada pembunuhan karakter,” tambahnya.

Beberapa status yang dibuat oleh pejabat pemkab bojonegoro antara lain, “Entuk Duwit Ilang” (Dapat uang hilang), yang disingkat EDI.

“Awalnya menulis status “Diajak alus yo gelem, dikasari luwih wani” (Diajak halus ya mau, dikasari lebih berani). Tak sampai disitu, terlapor juga kembali menulis “Hayo dijajal sumbare ketua FKMB, kupingku keri rasane” (Ayo dicoba sombongnya ketua FKMB, telinga saya gelih),” lanjut dia.

Tak sampai disitu, lagi lagi pelapor menulis status dengan nada yang terkesan menantang. “Kalau ketemu Edi omongi saya,”.

“Tidak seharusnya Seorang pejabat berbicara arogan dan memfitnah, karena jelas pembunuhan karakter,” tutup Edy Susilo.

Sebelumnya, Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), Edy Susilo. Senin (20/12/2021) malam, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Kedatangan dirinya didampingi beberapa orang melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pejabat Pemkab Bojonegoro inisial BI.

Edy menyebut, bahwa BI membuat status di Story WA pribadinya sebanyak tiga kali.

Beberapa status BI diantaranya, ‘Edi oleh duwek ilang’ (Edi dapat uang hilang).

Selain itu ada tiga story whatshapp yang saat ini dilaporkan oleh ketua FKMB ke SPKT Polda Jatim. “Saya laporkan atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap dia.

Dengan status yang dibuat oleh BI ini membuat ketua FKMB merasa tersinggung, sehingga hal tersebut menimbulkan fitnah terhadap dirinya.

“Sampai saat ini saya belum ada upaya klarifikasi ke pihak BI. Karena tidak ada orang dari pihak mereka yang juga menghubungi saya,” tutup dia.

Sedangkan konten terakhir yang dibuat oleh BI, dibuat pada tanggal 19 Desember 2021, sekira pukul 4 sampai 7 pagi.

Sementara itu, terlapor, pejabat Pemkab Bojonegoro, BI, menanggapi secara santai adanya laporan yang menyeret namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.

Bahkan, ia mempersilahkan pihak pelapor untuk melanjutkan proses pelaporan atas nama dirinya, dengan bukti-bukti yang ada.

Karena BI mengaku memiliki sejumlah fakta yang justru akan membalikkan semua tuduhan-tuduhan dan bukti yang sejatinya tak mendasar dari pihak pelapor.

“Oh enggak masalah. Enggak masalah, silahkan dilanjutkan. Malah saya balik nanti,” katanya.

Terkait tiga unggahan story di WA pribadinya. BI tidak menampik bahwa story itu diunggahnya secara sadar melalui nomor WA pribadinya.

Namun, konten tulisan beserta gambar itu, sejak awal bukan dirinya yang membuat, melainkan hanya mengambil gambar-gambar dari unggahan orang lain.

“(story WA) iya punya saya. Saya pun juga ngambil dari anak-anak (organisasi politik masyarakat lain),” jelasnya.

Lagi pula, ungkap BI, terdapat perbedaan mendasar yang terletak pada penggunaan huruf pada gambar story WA miliknya, dengan susunan huruf pada nama asli pelapor.

Yakni, unggahan story WA tersebut menggunakan susunan huruf EDI. Sedangkan nama lengkap pelapor, adalah EDY.

“Ya logika, namanya Edi, itu E D I, yang (story WA) saya. Namanya dia EDY kok. Dari situ sudah enggak bener. Enggak perlu saya tanggapi. Kalau berani dia kamis suruh demo di Bojonegoro, gitu aja. Ayo suruh datang demo. Yang katanya mau mengerahkan ribuan orang,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.