Gus Lilur Bangun Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak Pengusutan Dugaan Riswah Muktamar NU

by -116 Views
Foto (tim redaksi).

HANOI, WARTAGRES.Com — HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, kembali merintis jaringan bisnis di Vietnam. Dalam kunjungan kerja ke Hanoi dan Ho Chi Minh City, pengusaha sekaligus warga Nahdlatul Ulama (NU) itu mengaku menerima tawaran kontrak pasokan batu bara serta menjajaki kemitraan budi daya benih bening lobster (BBL).

Di tengah aktivitas bisnis tersebut, Gus Lilur menegaskan tetap mengawal persoalan di dalam negeri. Ia mendesak pengusutan dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang serta kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Gus Lilur, kegiatan bisnis dan sikap kritisnya terhadap persoalan organisasi keagamaan bukanlah dua hal yang bertentangan.

“Saya tidak sedang menjalani dua hidup. Di dagang maupun di jam’iyyah, ukurannya satu: berani dibuka, berani diperiksa,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Bidik Kontrak Batu Bara hingga 20 Juta Ton

Gus Lilur mengatakan kunjungannya ke Vietnam membuka kembali jaringan perdagangan yang pernah dirintis pada 2015. Ia mengaku mendapatkan tawaran pasokan batu bara dengan spesifikasi Indonesian Coal Index (ICI) 1 hingga ICI 5.

Menurut keterangannya, penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan skema penyerahan Cost, Insurance and Freight (CIF) Vietnam. Volume yang disebut dalam pembicaraan mencapai 20 juta metrik ton.

Namun, Gus Lilur menegaskan bahwa kontrak tersebut belum ditandatangani. Realisasi transaksi masih bergantung pada kesepakatan harga, dokumen kontrak, jadwal pengapalan, perizinan, dan pemenuhan kewajiban para pihak.

“Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi. Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan,” katanya.

Ia menjelaskan, peluang tersebut merupakan kelanjutan dari upaya perdagangan yang sempat terhenti sebelas tahun lalu. Menurut penuturannya, rintisan bisnis batu bara ke Vietnam pada 2015 terhenti ketika dirinya menjalani pidana penjara dalam perkara terkait pesan singkat yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gus Lilur menilai masa tersebut sebagai jeda dalam perjalanan hidup dan bisnisnya.

“Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya itu jeda,” ujarnya.

Ia juga menceritakan narasi silsilah keluarga yang menghubungkannya dengan Sri Jaya Singhavarman. Gus Lilur menyebut kisah tersebut sebagai bagian dari riwayat yang diwariskan keluarganya.

Jajaki Kemitraan Budi Daya Lobster

Selain perdagangan batu bara, Gus Lilur menyatakan tengah menjajaki kemitraan budi daya benih bening lobster di Vietnam.

Ia menegaskan mendukung penghentian ekspor BBL dalam skema yang selama ini dinilainya merugikan Indonesia. Menurutnya, persoalan utama terletak pada praktik penyelundupan dan tata niaga yang membuat benih bernilai ekonomi tinggi tidak memberikan manfaat optimal bagi nelayan dan perekonomian nasional.

“Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi,” katanya.

“Yang saya lawan bukan kebijakannya. Yang saya lawan mafianya. Dua hal itu sering sengaja dicampur orang.”

Gus Lilur menyoroti perbedaan harga benih lobster di tingkat nelayan Indonesia dan di Vietnam. Ia menilai pengembangan budi daya di dalam negeri perlu diperkuat agar nilai tambah komoditas tersebut tidak lebih banyak dinikmati negara lain.

Ia juga mengutip keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada 12 Oktober 2026, yang menyebut harga BBL sekitar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan Indonesia dan dapat mencapai Rp35.000 di Vietnam. Harga itu, menurut keterangan yang dikutip Gus Lilur, berpotensi menyentuh Rp100.000 per ekor ketika pasokan menipis.

“Selisih itulah yang selama ini memberi makan para penyelundup,” ujarnya.

Dorong Kerja Sama Legal dengan Vietnam

Pada 12 Oktober 2026, pemerintah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga, pencegahan penyelundupan, dan pembukaan peluang kerja sama yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menilai hubungan dengan mitra Vietnam perlu diarahkan pada pengembangan budi daya, pertukaran pengetahuan, dan mekanisme perdagangan yang sah, bukan penjualan benih mentah melalui jalur ilegal.

“Kalau negara mengatakan yang berkepentingan harus duduk dan bertemu, maka harus ada yang pergi dan mengajak duduk. Saya pergi,” katanya.

Gus Lilur memperkirakan kerangka hukum untuk lalu lintas BBL yang sah dapat berkembang dalam waktu sekitar enam bulan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perkiraan tersebut merupakan pandangan pribadinya, bukan pengumuman resmi pemerintah.

“Itu bacaan saya, bukan pengumuman pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap kalau kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu,” ujarnya.

Ia menegaskan hanya menjalankan dua bidang usaha di Vietnam, yakni perdagangan batu bara dan pengembangan bisnis benih bening lobster.

“Dua. Tidak ada yang ketiga,” katanya.

Gus Lilur juga menolak anggapan bahwa kegiatan perdagangan dengan negara berideologi komunis bertentangan dengan identitasnya sebagai warga NU.

Menurutnya, perdagangan antarnegara merupakan aktivitas ekonomi yang harus dinilai berdasarkan cara dan kepatuhan hukumnya, bukan semata-mata ideologi negara mitra.

Tetap Kawal Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Di tengah penjajakan bisnisnya di Vietnam, Gus Lilur menyatakan tetap mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Ia mengatakan telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut.

Menurut Gus Lilur, laporan tahap awal memaparkan dugaan alur pemberian uang yang disebut berlangsung di sejumlah ibu kota provinsi, berlanjut di Surabaya, hingga pelunasan di Jombang.

Ia juga mengaku berkoordinasi dengan penyidik mengenai jadwal bagi pengurus cabang yang hendak mengembalikan uang yang mereka terima.

Gus Lilur menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan pengusutan dugaan praktik yang ia sebut sebagai riswah.

“Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” katanya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Keterangan mengenai alur uang, pihak-pihak yang terlibat, dan kemungkinan tindak pidana harus diuji berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Desak KH Miftachul Akhyar Mundur

Selain mendesak pengusutan dugaan jual beli suara, Gus Lilur kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.

Ia berpendapat jabatan Rais Aam bukan sekadar posisi administratif dalam organisasi, melainkan juga memiliki tanggung jawab keilmuan dan keteladanan bagi warga NU.

“Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” ujarnya.

Gus Lilur mengaitkan desakannya dengan dua persoalan yang menurutnya perlu mendapat penjelasan, yakni dugaan proses perolehan jabatan dalam Muktamar ke-35 NU dan kritiknya terhadap pembacaan ayat Al-Qur’an oleh KH Miftachul Akhyar dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu.

Ia menilai pembacaan tersebut memuat sejumlah kekeliruan. Penilaian itu merupakan kritik Gus Lilur yang masih memerlukan pemeriksaan terhadap rekaman, konteks pembacaan, dan penjelasan dari pihak terkait.

“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan,” katanya.

Gus Lilur menegaskan dirinya ingin persoalan tersebut diuji secara terbuka, bukan berkembang menjadi pertengkaran antarpihak.

“Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar,” ujarnya.

Dengan demikian, Gus Lilur menyatakan akan terus menjalankan kegiatan bisnisnya sekaligus mengawal persoalan yang dinilainya menyangkut integritas organisasi NU. Ia berharap transparansi dalam dunia usaha dan keterbukaan dalam kehidupan jam’iyyah dapat berjalan beriringan.

No More Posts Available.

No more pages to load.