Bermodal Pistol Mainan, Dua Rampok Ini Nekat Satroni Minimarket

by -469 Views
Aksi perampokan tereoam CCTV.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dua orang rampok satroni minimarket di kawasan Gayungsari Surabaya, pada Minggu (18/9/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku menodongkan pistol mainan ke karyawan minimarket dan berhasil menguras uang tunai senilai Rp 23 juta dan beberapa barang lainnya.

Aksi mereka ini terekam CCTV minimarket, sehingga polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan berhasil meringkus pelaku hari itu juga di SPBU Jalan Sidotopo, Surabaya.

Kedua pelaku yakni, Damadi (28) kos di daerah Tenggumung dan Satriya Sigit Nugraha (25) pengamen tanpa tempat tinggal.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya, mereka telah berbagi peran masing-masing. Damadi sebagai eksekutor dan Satriya sebagai pengawas situasi.

Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Damadi masuk minimarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan lalu menguras harta benda karyawan minimarket.

Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.

“Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga,” katanya, Senin (26/9/2022).

Setelah ditangkap, pemuda tuna karya ini langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Damadi mengaku tak hanya melakukan perampokan saja.

“Tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati dan toko sembako di Waru,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.